
Penyelenggaraan Pelatihan TKBT 2 di Gresik untuk Para Karyawan DPI
Pada tanggal 06-08 Pebruari 2023, bertempat di kantor DPI Gresik dan kantor PT. BSK Gresik (Penyelenggara Training), telah dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Kemenaker terkait Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2).
Pelatihan ini diikuti oleh 15 orang peserta. Metode pelatihan terdiri dari teori, praktek dan post-test dengan pemateri dari PT. Barito Sarana Karya (BSK), Disnaker Jatim dan Kemenaker RI.
Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) merupakan program yang dirancang untuk membekali pekerja di tingkat ketinggian dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dalam ruang aman.
Hal ini tentunya dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dari ketinggian. Dirujuk dari Kompas, 38% kecelakaan kerja merupakan kecelakaan jatuh dari ketinggian. Kasus tersebut menjadi kasus kecelakaan yang paling banyak terjadi pada pekerja.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan praktik manajemen keselamatan pekerja. Dengan begitu, perusahaan juga dapat menghemat budget lebih dikarenakan resiko denda maupun klaim kompensasi yang lebih kecil dan tentunya produktifitas pekerja yang meningkat.
Di pelatihan TKBT II ini, peserta pelatihan akan diberikan pengetahuan untuk mengenali potensi cedera serta cara menanggulanginya dengan metode yang aman.
Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur dan mengisyaratkan pada BAB V terkait Pelatihan Kerja bagi tenaga kerja yang berada pada bangunan tinggi dan penuh resiko kerja sangat diperlukan. Selain itu, pelatihan ini juga telah diatur dalam permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dimana pekerja dibagi menjadi dua jenis yaitu TKPK (Tenaga kerja pada ketinggian) dan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi). Perusahaan maupun pengusaha harus mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungan kerja ketinggian sehingga resiko kecelakaan kerja menjadi lebih kecil.
Terdapat berbagai manfaat dari Pelatihan TKBT II mulai dari sisi keselamatan, karir hingga kompetensi diri. Jika telah bersertifikasi TKBT II, maka memiliki ruang tumbuh karir yang lebih luas dibandingkan rekan yang tidak memiliki skill bersertifikasi.
bersertifikasi. Hal ini dikarenakan semakin banyak perusahaan yang peduli dan memperhatikan keselamatan para pekerjanya secara penuh. Dan juga biaya yang dikeluarkan untuk mendorong pekerja mengikuti pelatihan jauh lebih kecil dibandingkan jika perusahaan harus bertanggung jawab atas denda kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja. Sehingga sertifikasi TKBT II ini merupakan pilihan investasi ilmu yang tepat bagi peserta yang ingin fokus mengembangkan karir di lingkup HSE.
Tujuan Pelatihan TKBT 2 :
Memastikan setiap pekerja memiliki peran penuh untuk mencegah kecelakaan dari ketinggian
Mengidentifikasi dan mengevaluasi bahaya bekerja pada ketinggian
Meminimalisir bahaya bekerja pada ketinggian
Melatih pekerja untuk mengenali bahaya bekerja pada ketinggian
Menggunakan sistem yang tepat dan metode untuk mencegah jatuh dan melindungi pekerja jika mereka jatuh
Memeriksa dan memelihara peralatan perlindungan untuk bekerja pada ketinggian sebelum dan setelah menggunakannya
Materi Pelatihan :
Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolektif Serta Alat Pembatas Gerak
Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
Prosedur Kerja Aman Pada Ketinggian
Teori dan Praktek Bergerak Horizontal atau Vertikal Menggunakan Struktur Bangunan
Teori dan Praktek Teknik Bekerja Aman Pada Struktur Bangunan dan Bekerja Dengan Posisi Miring dan Struktur Miring
Teori dan Praktek Menaikkan dan Menurunkan Barang Dengan Sistem Katrol
Teori dan Praktek Upaya Penyelamatan Dalam Keadaan Darurat
Evaluasi Teori dan Evaluasi Praktek
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)